Company Profiles

CONCERN

     Dari pengalaman panjang dibidang inspeksi dan komisioning Instalasi Ketenagalistrikan dilingkungan PT.PLN(Persero) dan sifat ingin mengimplementasikan serta mendayagunakan potensi kompetensi yang dimiliki demi untuk meningkatkan mutu penyedia dan pemanfaat tenaga listrik di Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan instalasi ketenagalistrikan dengan terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada masa Engineering-Procurement-Construction (EPC) sehingga tercipta instalasi ketenagalistrikan yang aman,

andal dan akrab lingkungan. Geliat pertumbuhan ekonomi menyebabkan kebutuhan dan perkembangan sektor ketenagalistrikan di Indonesia menjadi tinggi, antara lain dengan program percepatan pembangunan PLTU Batubara diikuti oleh pembangunan instalasi transmisi dan distribusi. Hal ini memberikan peluang kepada sektor jasa penunjang ketenagalistrikan khususnya dibidang enjinering, inspeksi, komisioning dan setup Kelaikan Operasi serta penyiapan tenaga operator dan teknisi yang kompeten untuk mengoperasikan pembangkit listrik dan gardu induk

About Image
About Image

KOMPETENSI

KOMPETENSI : Selaras dengan kesempatan dan semangat kebersamaan para purna bakti PT PLN (Persero) Jasa Sertifikasi (<>LMK<>) yang syarat dengan berpengalaman yang panjang dan kompeten dibidang Komisioning dan Sertifikasi Kelaikan Operasi PLTU, PLTGU, PLTG, PLTP, PLTD dan PLTA, Gardu Induk, Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik dilingkungan PT.PLN(Persero) serta swasta nasional dengan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi personel yang dimiliki siap untuk memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kesesuaian dalam pelayanan dibidang ketenagalistrikan

LEGALITAS PERUSAHAAN

LEGALITAS PERUSAHAAN : PT.LAYANAN MUTU KETENAGALISTRIKAN atau disingkat dengan ELEMKA adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian No. 09 tanggal 14 Pebruari 2014 oleh Notaris Rumonda Kesuma Lubis, SH dan pengesahan sebagai badan hukum Perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-00219.40.10.2014. Tanggal 26 Maret 2014.